ETIKA KOMUNIKASI BISNIS
Studi Kasus PT Golden Castle
Disusun oleh :
NAMA : HILDA DITA RIZKIA
NPM : 14214987
KELAS : 4EA45
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mata Kuliah : Komunikasi Bisnis
Dosen : Tantyo Setyowati
2017
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang 3
Rumusan Masalah 4
Tujuan 4
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Komunikasi Bisnis 5
Bentuk Komunikasi Bisnis 6
Saluran Komunikasi 7
Komunikasi Internal dan Eksternal 8
Hambatan Komunikasi Bisnis 9
Studi Kasus 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 13
DAFTAR PUSTAKA 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bersama jika komunikasi merupakan elemen terpenting yang diberikan tuhan kepada manusia, karena dengan komunikasi kita menjadi mahluk hidup bukan benda lagi, komunikasi bisa menghidupkan nyawa sosial yang menjadi harapan kita untuk tetap berperan sebagai manusia, Selain komunikasi ada juga faktor penting yang harus kita lakukan, yaitu bisnis, karena dengan bisnis kita bisa menghasilkan simbiosis mutualisme untuk memenuhi kebutuhan dan hasrat hidup kita sebagai manusia. Jika komunikasi adalah elemen yang membedakan kita sebagai makhluk hidup dengan benda, bisnis juga merupakan elemen penting yang tidak hanya membedakan kita dengan benda, tetapi juga membedakan kita sebagai manusia dengan hewan. Jika kita gabungkan Komunikasi dengan Bisnis, pasti akan menjadi sesuatu yang luar biasa, terlebih jika kita berhasil menguasai penyatuan keduanya ini. Namun, sebenarnya apakah komunikasi bisnis ini? Komunikasi Bisnis adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis yang mencakup berbagai macam jenis dan bentuk komunikasi untuk mencapai tujuan bisnis.
Karena Komunikasi bisnis ini merupakan komunikasi yang terjadi di dunia bisnis, kita tidak boleh melanggar norma-norma yang ditetapkan oleh dunia bisnis ketika melakukan komunikasi. Biasanya komunikasi bisnis memiliki aturan yang ketat, keras, formal, terstatndar dan tanpa toleransi. Dengan timbulnya situasi ” Ekonomic Of Relatife Plenty ” dewasa ini pengusaha harus berusaha untuk menutup jurang yang terbentang antara produsen dengan masyarakat konsumen selaku pembeli atau pemakai barang dan jasa yang dihasilkan. Menjadi tugas dan tanggung jawabnya selaku seorang pengusaha untuk selalu dapat mempengaruhi besarnya permintaan akan barang produksi perusahaannya, selalu berusaha untuk mencari pembeli yang dihasilkannya. Sebagai pengusaha dia harus memberitakan penyempurnaan- penyempurnaan produksi yang telah dicapinya, dimana barang yang di hasilkan dapat di peroleh masyarakat konsumen. Penyelenggaran komunikasi dengan pasar, merupakan suatu syarat mutlak bagi setiap produsen yang menghasilkan produk secara besar-basaran yang ditunjukan kepada para konsumen yang tidak dikenalnya. Penyelenggaraan komunikasi dengan pasar juga dapat disebut suatu syarat mutlak bagi pengusaha yang ingin menjamin kelangsungan hidup perusahaannya dan terus maju berkembang. Dalam lingkungan bisnis ada aneka sarana komunikasi perdagangan yang dapat dipergunakan para pengusaha untuk berkomunikasi dengan konsumen. Sarana-sarana komunikasi perdagangan yang tersedia antara lain dalam wujud pengirimin surat, pengiriman kawat, percakapan telepon, kunjungan pribadi dll. Jenis-jenis sarana komunikasi perdagangan yang disebut tadi hanya sesuai bilamana dipergunakan dalam daerah pemasaran baranga dan jasa yang ruang lingkuupnya terbatas.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan bahwa :
1. Apa pengertian dari komunikasi bisnis ?
2. Bagaimana Komunikasi bentuk-bentuk komunikasi itu?
3. Bagaimana pengukuran dalam produktifitas tenaga kerja ?
1.3. Tujuan
Berdasarkan uarian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuannya adalah :
1. Agar lebih memahami pengertian dari komunikasi bisnis
2. Untuk lebih memahami secara mendalam dalam penilaian kinerja
3. Untuk mengetahi bentuk- bentuk komunikasi beserta etika dalam berkomunikasi dalam bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian komunikasi Bisnis
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan pesan atau informasi diantara dua orang atau lebih dengan harapan terjadinya pengaruh yang positif atau menimbulkan efek tertentu yang diharapkan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Komunikasi bisnis adalah pertukaran gagasan, pendapat, informasi, instruksi yang memiliki tujuan tertentu yang disajikan secara personal atau impersonal melalui simbol - simbolatau sinyal. Ada lima komponen penting untuk diperhatikan dalam proses komunikasi, yaitu :
a. Pengirim pesan (sender atau komunikator).
b. Pesan yang dikirimkan (message).
c. Bagaimana pesan tersebut disampaikan (delivery channel atau media).
d. Penerima pesan (receiver atau komunikan).
e. Umpan balik (feedback) atau effect.
Untuk dapat mengembangkan kemampuan dalam berkomunikasi secara efektif, baik secara personal maupun professional paling tidak kita harus menguasai empat jenis keterampilan dasar dalam berkomunikasi, yaitu :
a. menulis,
b. membaca,
c. berbicara; dan
d. mendengar.
Disadari ataupun tidak, setiap hari kita melakukan, paling tidak, satu dari keempat hal tersebut diatas dengan lingkungan kita. Seperti juga pernafasan, komunikasi sering dianggap sebagai suatu kejadian otomatis dan terjadi begitu saja, sehingga seringkali kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya secara efektif.
Dalam komunikasi bisnis terdapat enam unsur pokok, yaitu:
1. Memiliki tujuan, artinya komunikasi bisnis harus memiliki tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya sejalan dengan tujuan organisasi.
2. Pertukaran, dalam hal ini melibatkan paling tidak dua orang atau lebih yakni komunikator dan komunikan.
3. Gagasan, opini, informasi, instruksi merupakan isi dari pesan yang bentuknya beragam tergantung tujuan, situasi, dan kondisinya.
4. Menggunakan saluran personal atau impersonal yang mungkin bersifat tatap muka, menggunakan media tertentu atau melalui media yang menjangkau jutaan orang secara bersamaan.
5. Meggunakan simbol atau sinyal yang merupakan alat atau metode yang dapat dimengerti atau dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
6. Pencapaian tujuan organisasi: salah satu karakteristik yang membedakan organisasi atau lembaga formal dari informasi adalah adanya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen.
2.2. Bentuk Komunikasi Bisnis
1. Komunikasi Tertulis
Pesan-pesan tertulis memiliki berbagai bentuk seperti surat, memo, proposal, laporan. Salah satu keuntungan komunikasi ini adalah :
· Catatan permanen
· Pesan yang terencana
· Ekonomis
· Distribusi lebih mudah
Penulis memiliki kesempatan untuk merencanakan dan mengendalikan pesan-pesan mereka. Format tulisan diperlukan jika informasi yang disampaikan bersifat kompleks, dibutuhkan catatan permanen untuk referensi di masa yang akan datang
2. Komunikasi Lisan
Salah satu kebaikan dari komunikasi lisan (oral communication) adalah
· Bisa menangkap nonverbal
· Mudah
· Feedback langsung
Kemampuan dalam memberikan umpan balik dengan segera digunakan bila pesan yang disampaikan adalah sederhana, tidak perlu catatan yang permanen. Komunikasi lisan mencakup percakapan, telepin, wawancara, rapat konfrensi dan lain-lain
2.3 Saluran Komunikasi
1) Komunikasi Formal
Komunikasi formal adalah suatu proses komunikasi yang bersifat resmi dan biasanya dilakukan di dalam lembaga formal melalui garis perintah atau sifatnya instruktif atau mengikuti garis hirarki atau jabatan, Suatu komunikasi juga dapat dikatakan formal ketika komunikasi antara dua orang atau lebih yang ada pada suatu organisasi dilakukan berdasarkan prinsip - prinsip dan struktur organisasi. Tiga arah komunikasi formal
Downward adalah pengambilan keputusan ke karyawan, contoh kebijakan, rencana, strategi, instruksi dan prosedur
Upward adalah dari pekerja ke pemimpin, contoh laporan kerja, usulan perbaikan.
Horizontal adalah sesama/level yang sama, contoh: meeting, e-mail, dan memo
2) Komunikasi Informal
komunikasi informal adalah komunikasi antara orang yang ada dalam suatu organisasi, akan tetapi tidak direncanakan atau tidak ditentukan dalam struktur organisasi. Fungsi komunikasi informal adalah untuk memelihara hubungan sosial persahabatan kelompok informal, penyebaran informasi yang bersifat pribadi dan privat seperti isu, gossip, atau rumor. Bila banyak informasi yang beredar melalui informal artinya komunikasi formal tidak efektif. Keuntungannya adalah informasi lebih cepat dan efektif dan bias mengekspresikan pendapat tanpa ragu-ragu.
2.4 Komunikasi Internal dan Eksternal
Fungsi internal dan eksternal komunikasi bisnis secara umum adalah sebagai berikut :
Menginformasikan (tin inform)
Membujuk (to persuade)
Mempromosikan (to promote goodwill)
Komunikasi Bisnis Internal
Komunikasi Bisnis internal
Komunikasi internal mencakup pada komunikasi kepada atasan, bawahan dan rekan kerja. Komunikasi bisnis internal memiliki fungi sebagai berikut :
Mengeluarkan dan menjelaskan peraturan dan prosedur
Menginformasikan progres perusahaan
Mendorong pegawai melakukan perbaikan
Evaluasi, member penghargaan dan menegur pegawai
Komunikasi Bisnis Eksternal
Komunikasi eksternal ini mencakup konsumen, supplier, pemerintah dan public. Fungsi komunikasi bisnis eksternal sebagai berikut :
Membujuk konsumen pembeli produk
Menjelaskan produk atau layanan
Mengklarifikasikan spesifikasi yang dibutuhkan
Mempromosikan omage positif perusahaan
Memberikan kredit dan penagihan piutang
2.5 Hambatan Komunikasi Bisnis
Komunikasi seringkali terganggu atau bahkan dapat menjadi buntu sama sekali. Faktor hambatan yang biasanya terjadi dalam proses komunikasi, dapat dibagi dalam 3 jenis sebagai berikut :
1. Hambatan Teknis.
Hambatan jenis ini timbul karena lingkungan yang memberikan dampak pencegahan terhadap kelancaran pengiriman dan penerimaan pesan. Dari sisi teknologi, keterbatasan fasilitas dan peralatan komunikasi, akan semakin berkurang dengan adanya temuan baru di bidang teknologi komunikasi dan sistim informasi, sehingga saluran komunikasi dalam media komunikasi dapat diandalkan serta lebih efisien.
2. Hambatan Semantik.
Gangguan semantik menjadi hambatan dalam proses penyampaian pengertian atau idea secara efektif. Definisi semantik adalah studi atas pengertian, yang diungkapkan lewat bahasa. Suatu pesan yang kurang jelas, akan tetap menjadi tidak jelas bagaimanapun baiknya transmisi. Untuk menghindari mis komunikasi semacam ini, seorang komunikator harus memilih kata-kata yang tepat dan sesuai dengan karakteristik komunikannya, serta melihat dan mempertimbangkan kemungkinan penafsiran yang berbeda terhadap kata-kata yang digunakannya.
3. Hambatan Manusiawi.
Hambatan jenis ini muncul dari masalah-masalah pribadi yang dihadapi oleh orang-orang yang terlibat dalam komunikasi, baik komunikator maupun komunikan. Menurut Cruden dan Sherman, hambatan ini mencakup :
Hambatan yang berasal dari perbedaan individual manusia, seperti perbedaan persepsi, umur, keadaan emosi, status, keterampilan mendengarkan, pencarian informasi, penyaringan informasi. Hambatan yang ditimbulkan oleh iklim psikologis dalam organisasi atau lingkungan sosial dan budaya, seperti suasana dan iklim kerja serta tata nilai yang dianut .
Beberapa hal yang menghambat komunikasi bisnis:
Iklim komunikasi tertutup, karyawan sedikit mengetahui tentang perusahaan, informasi dikuasasi oleh pemimpin.
Struktur organisasi yang besar dan berjenjang, distorsi, penyampaian tertunda, persepsi berbeda.
Filtering, pesan dirubah, diperpendek atau diperpanjang.
Tidak percaya, merasa diperdaya, dimanipulasi atau diperlakukan dengan tidak adil.
Rivalitas antar karyawan, saling merahasiakan informasi yang bisa menguntungkan orang lain.
Status dan power
Beberapa hal untuk mengatasi hambatan komunikasi bisnis:
Mendorong iklim komunikasi terbuka, mendorong masukan dan feedback dari karyawan
Menyederhanakan struktur organisasi, mengurangi layer, informasi lebih cepat
Mempromosikan komunikasi horisontal, meningkatkan moral, menambah ide-ide.
Membuat pusat isu, karyawan bisa mengkonfirmasi isu yang berkembang
Membuat saluran formal seperti newsletter untuk memuat berita/informasi perusahaan
2.6. Studi Kasus
PT Golden Castle , bergerak dalam bidang konveksi atau textil, mengalami permasalahan antara perusahaan dengan karyawan. Permasalahan ini terjadi yang disebabkan oleh adanya miss communication antara atasan dengan karyawannya. Adanya perubahan kebijakan dalam perusahaan mengenai penghitungan gaji atau upah kerja karyawan, namun pihak perusahaan belum memberitahukan para karyawan, sehingga karyawan merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan. Para karyawan mengambil tindakan yaitu dengan mendemo perusahaan, Namun tindakan ini berujung pada PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan manapun pasti pernah mengalami permasalahan internal. Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. .Mulai dari derajat dan lingkup permasalahan yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen.
Contoh lainnya dari permasalahan yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen. Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak permasalahan dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan. Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.
Kesimpulan : Perusahaan manapun pasti pernah mengalami permasalahan internal. kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak permasalahan dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan dari karyawan dan manajemen PT. Golden Castle.
Saran : Seharusnya pihak manajemen perusahaan tersebut mempunyai sikap terbuka terhadap karyawannya sehingga karyawan tidaksalah paham terhadap pihak manajemennya
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur dan sistem organisasi. Dalam kegiatan komunikasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif tetapi juga haruslah Persuasif, agar pihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Di era globalisasi ini, tantangan seorang manajer di masa depan relatif akan semakin sulit, karena dunia bisnis menghadapi lingkungan persaingan yang cenderung semakin turbulen. Para manajer perlu membekali diri dengan keterampilan lintas budaya, berupa kemampuan berinteraksi dengan berbagai ragam budaya, gaya manajemen / bisnis bangsa lain, maupun kerjasama tim, baik intern maupun dalam suatu aliansi strategis dengan mitra bisnis. Disini peran komunikasi bisnis menjadi semakin sangat penting, yaitu kemampuan membaca, menafsirkan laporan dan informasi dari lingkungan. Disamping menyampaikan gagasan, baik lisan maupun tertulis secara sistematik.
Di era e-bisnis, Komunikasi berkembang menjadi suatu bisnis tersendiri. Perkembangan sistim informasi dan teknologi mempercepat proses Globalisasi dan memberikan peluang bagi dunia usaha di Indonesia untuk mengembangkan usahanya, melalui berbagai kesempatan menjalin relasi bisnis, pemasaran produk ataupun lainnya. Melalui e-bisnis, transaksi bisnis telah dilakukan melintasi batas demi batas dan zona waktu yang hampir pada saat yang bersamaan.
Aktivitas e-bisnis di Indonesia, merupakan tantangan tersendiri bagi para manajer untuk mengkomunikasikan bisnisnya kepada masyarakat yang mayoritas skeptis terhadap sistem penjualan on line melalui perbaikan sistem, pemupukan tingkat kepercayaan masyarakat serta pemberian edukasi yang berkesinambungan.
DAFTAR PUSTAKA
http://sudaddi.blogspot.com/2013/04/contoh-makalah-komunikasi-bisnis.html
http://nurulfb.blogspot.com/2015/03/contoh-kasus-komunikasi-bisnis.html
http://fatimaazzahra28.blogspot.co.id/2015/06/kasus-komunikasi-bisnis-dalam-dunia.html
https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-komunikasi-bisnis/10939
Selamat Datang
Jumat, 17 November 2017
Jumat, 02 Juni 2017
TUGAS ETIKA BISNIS TENTANG SEKTOR JASA TERHADAP TRANSPORTASI UDARA YANG DIKAITKAN DENGAN TANGGUNG JAWAB PT. GARUDA TERHADAP PENUMPANG ATAS TERTUNDANYA PENERBANGAN (DELAY)
TUGAS ETIKA BISNIS TENTANG SEKTOR JASA TERHADAP TRANSPORTASI
UDARA YANG DIKAITKAN DENGAN TANGGUNG JAWAB PT. GARUDA TERHADAP PENUMPANG ATAS
TERTUNDANYA PENERBANGAN (DELAY)
Disusun oleh:
Kelompok 3
Elia Samsir
(13214494)
Eka Arumsih Putri (1D214000)
Fauziatul Asni
(14214084)
Hilda Dita Rizkia (14214987)
Nur Farida (18214153)
KELAS 3EA36
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
Mata Kuliah: Etika
Bisnis
Dosen: Widyatmini
Nama : Hilda Dita Rizkia
Npm : 14214987
BAB
I
LATAR
BELAKANG
Transportasi
udara baik Internasional maupun Domestik mempunyai peranan penting dalam
kehidupan manusia khususnya bagi negara kita. Angkutan udara merupakan alat
tranportasi yang cepat dan efisien bagi pengangkutan antar pulau dan
daerah-daerah terpencil di pulau-pulau besar di luar jawa.
Sesuai
dengan kemajuan teknologi, ada beberapa orang yang mengartikan mengenai hukum
udara, bahwa hukum udara menurut I. H. Ph. Diederiks-Verschoor, “Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa”
adalah sekumpulan ketentuan nasional dan internasional mengenai pesawat,
navigasi udara, pengangkutan udara komersial dan semua hubungan hukum publik
ataupun perdata, yang timbun dari navigasi udara domestik dan internasional.
Seringkali terjadi kecelakaan dalam
penerbangan, pelanggaran suatu wilayah udara yang dilakuka oleh negara lain
yang mengakinatkan nyawa penumpang tidak selamat. Kecelakan tersebut bisa
disebabkan beberapa hal, salah satunya kesalahan teknis. Tetapi Transportasi juga juga membantu tercapainya pengalokasian sumber-sumber
ekonomi secara optimal. Transportasi bukanlah tujuan melainkan sarana untuk
mencapai tujuan. Manusia dalam usahanya untuk mencapai tujuannya akan
membutuhkan transportasi sehingga perusahan bisnis jasa yang bergerak dibidang
transportasi akan mendapatkan keuntungan yang berlangsung secara terus menerus
dan jangka panjang. Namun dalam pengelolaannya, bisnis transportasi harus
mendapat penanganan serius agar tidak menimbulkan kerugian mengingat bisnis ini
memerlukan modal yang tidak sedikit.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Penumpang Apabila
Terjadinya
Keterlambatan (Delay)
Maskapai penerbangan atau airlines adalah
perusahaan milik swasta atau pemerintah yang khusus menyelenggarakan pelayanan
angkutan udara untuk penumpang umum baik yang berjadwal (schedule
service/regular flight) maupun yang tidak berjadwal (non schedule
service). Penerbangan berjadwal menempuh rute penerbangan berdasarkan jadwal
waktu, kota tujuan maupun kota – kota persinggahan yang tetap. Sedangkan
penerbangan tidak berjadwal sebaliknya, dengan waktu, rute, maupun kota – kota
tujuan dan persinggahan bergantung kepada kebutuhan dan permintaan pihak
penyewa. Bentuk tanggung jawab PT. Garuda Terhadap kerugian yang ditimbulkan,
maka pihak maskapai harus bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada pihak
penumpang yang telah dirugikan. Ganti kerugian sendiri dijelaskan pada Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara
Pasal 1 huruf 18, sebagai berikut : “Ganti rugi adalah uang yang dibayarkan
atau sebagai pengganti atas suatu kerugian Ganti kerugian erat kaitannya dengan
tanggung jawab.” Keterlambatan atau delay maka PT. Garuda bertanggung jawab
mutlak terhadap setiap kerugian yang dialami penumpang berdasarkan prinsip
presumption of liability.Namun berbeda jika PT. Garuda bisa
membuktikan bahwa maskapai penerbangan tidak bersalah , maka dia dibebaskan dari
tanggung jawab membayar ganti kerugian. Dengan begitu ,adanya bentuk tanggung
jawab dari pihak PT. Garuda akan lebih mampu menjaga ketepatan waktu serta
memberikan perlindungan keamanan agar dapat meningkatkan kepercayaan dari
masyarakat yang menggunakan angkutan udara tersebut.
2.2
Bentuk Ganti Rugi Terhadap Penumpang Dalam Hal Terjadinya Penundaan Penerbangan
/ Delay
Pihak PT. Garuda sebagai penyelenggara
kegiatan penerbangan mempunyai
tanggung
jawab serta kewajiban untuk mengganti atau membayar kerugian yang dialami penumpang
sebagai dampak dari kesalahan pihak pengangkut. Bentuk ganti rugi sebagai PT.
Garuda apabila terjadi penundaaan penerbangan berdasarkan pasal 36 peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
berupa :
a.
Keterlambatan lebih dari 30 (tiga puluh) menit sampai 90 (sembilan puluh)
menit, maskapai penerbangan wajib memberikan minuman dan makanan ringan.
b.
Keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) menit sampai 180 (seratus delapan
puluh) menit, maskapai penerbangan wajib memberikan minuman, makanan ringan,
makan siang atau malam, dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya
atau ke maskapai penerbangan lainnya, apabila diminta oleh penumpang.
c.
Keterlambatan lebih dari 180 (seratus delapan puluh) menit, maskapai penerbangan
wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau malam, dan apabila
penumpang tersebut tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau maskapai
penerbangan lainnya maka kepada penumpang tersebut wajib diberikan akomodasi untuk
dapat diangkut pada penerbangan berikutnya.
d.
Apabila terjadi pembatalan penerbangan, maka maskapai penerbangan wajib
mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan apabila penumpang tidak
bisa dipindahkan maka akan diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut
ke penerbangan berikutnya.
e.
Apabila dalam hal keterlambatan sebagaimana dimaksud huruf (b) dan huruf (c)
diatas, serta pembatalan sebagaimana tercantum dalam huruf (d), penumpang tidak
mau terbang/menolak diterbangkan, maka maskapai penerbangan harus mengembalikan
harga tiket yang telah dibayarkan kepada perusahaan
2.3 Dokumentasi
BAB III
KESIMPULAN
3.1
KESIMPULAN
Dari uraian pembahasan sebelumnya dapat
disimpulkan bahwa PT. Garuda bertanggung jawab terhadap penumpang berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut
angkutan udara apabila terjadi delay, maka PT.Garuda mempunyai tanggung
jawab memberi ganti rugi apabila kesalahan disebabkan oleh pihak maskapai
penerbangan , kecuali apabila PT. Garuda dapat membuktikan bahwa kesalahan itu
tidak disebabkan oleh si pengangkut dan bentuk ganti rugi PT. Garuda apabila
terjadi Delay adalah dengan dibebani pemberian tiket, pemberian makanan
atau minuman serta memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya.
3.2 SARAN
Menanggapi hal ini, sebaiknya direktorat
jenderal Perhubungan segera melakukan pengawasan yang baik terhadap kegiatan
jasa transportasi tersebut.
perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut sebaiknya diberikan sangsi, Sangsi berupa pencabutan izin operasional seperti yang dikatakan dalam artikel seharusnya didukung dan dilakukan. Hal ini agar perusahaan tersebut mendapatkan efek jera.
perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut sebaiknya diberikan sangsi, Sangsi berupa pencabutan izin operasional seperti yang dikatakan dalam artikel seharusnya didukung dan dilakukan. Hal ini agar perusahaan tersebut mendapatkan efek jera.
DAFTAR
PUSTAKA
Minggu, 30 April 2017
Membuat opini dari hasil diskusi
NAMA : HILDA DITA RIZKIA
KELAS : 3EA36
NPM : 14214987
TUGAS : Membuat Opini Dari Hasil Diskusi Kelompok
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Menurut saya dari hasil diskusi dalam Maya Kulian Etika Bisnis Kelompok 2 Tentang Pelanggaran Perilaku Bisnis yaitu polusi. Dengan adanya polusi yang disebabkan oleh limbah dari pabrik tersebut akan merugikan masyarakat sekitar terutama ekosistemnya. Polusi tersebut dapat merusak ekosistem di dekat pabrik. Seperti yang terjadi di pabrik Tahu Tanah Merdeka yaitu polusi air, udara, dan tanah. Dengan adanya polusi air akan merusak ekosistem yang ada didalam sungai yang mengakibatkan warna sungai berubah menjadi warna hitam pekat dan berbau busuk. Jika air sudah keruh maka sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kelangsungan hidup manusia karena sudah terkena zat-zat yang berbahaya bagi manusia. Kemudian polusi udara yang mengakibatkan udara disekitar pabrik tersebut tidak nyaman untuk di hirup manusia karena sangat berbau tidak sedap dan sangat berbahaya jika dihirup secara kontinyu. Dan yang terakhir adalah polusi tanah yang saling berhubungan dengan air dan udara. Apabila air yang berbahaya tersebut mengenai tanah maka tanah tersebut akan rusak dan kering, dan berdampak tanah yang menjadi tidak subur. Dan tanah di dekat pabrik tersebut akan memperlambat pertumbuhan ekosistem lain dikarenakan tanah yang tidak subur dan kering.
Selanjutnya yang kedua dari Kelompok 6 Tentang Pasar Kompetitif, menurut saya Usaha Coffe Darwis dan Ropang ini sudah termasuk kedalam pasar kompetitif karena termasuk kedalam pasar persaingan sempurna dimana didalamnya terdapat penjual dan pembeli menjualkan produk yang sama sehingga penjual tersebut harus mampu bersaing secara adil terhadap pesaing lainnya. Kemudian dalam pasar global banyak sekali yang membentuk SDM, dan peningkatkan pemasaran. Usaha ini harus berusaha dan mencari ide-ide baru agar tidak tersaingi oleh usaha lain dan tetep dikenal oleh masyarakat luas.
Selanjutnya yang ketiga dari Kelompok 8 Good Corporate Governance, menurut saya suatu usaha harus bersikap stabil terhadap peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Seperti usaha Zhiliang ini yang harus tetap konsisten terhadap peraturan-peraturan dalam usahanya. Apabila perusahaan tersebut menataati oeraturan-peraturan dari pemerintah maka dengan demikian usaha ini akan mendapatkan laba/keuntungan yang besar dan dapat meningkatkan produktifitas usaha ini.
Dan yang terakhir dari Kelompok 9 Tentang Stakeholder Dan CSR, menurut saya Stakeholder merupakan bagian terpenting dalam suatu usaha besar/kecil. Apabila didalam suatu usaha ini tidak adanya Stakeholder maka usaha ini tidak dapat berjalan. Seperti usaha Ayam Lepas dengan adanya stakeholder usaha tersebut dapat berkembang sampai sekarang ini dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar bagi usaha ini. Peranan CSR ini dalam usaha Ayam Lepas ini dapat memperkenal luaskan citra perusahaan ini agar dapat dikenal masyarakat luas. Dan usaha Ayam Lepas ini mampu bersaingan dengan restoran-restoran lain apabila citra usaha ini dapat dikenal baik oleh masyarakat luas.
KELAS : 3EA36
NPM : 14214987
TUGAS : Membuat Opini Dari Hasil Diskusi Kelompok
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Menurut saya dari hasil diskusi dalam Maya Kulian Etika Bisnis Kelompok 2 Tentang Pelanggaran Perilaku Bisnis yaitu polusi. Dengan adanya polusi yang disebabkan oleh limbah dari pabrik tersebut akan merugikan masyarakat sekitar terutama ekosistemnya. Polusi tersebut dapat merusak ekosistem di dekat pabrik. Seperti yang terjadi di pabrik Tahu Tanah Merdeka yaitu polusi air, udara, dan tanah. Dengan adanya polusi air akan merusak ekosistem yang ada didalam sungai yang mengakibatkan warna sungai berubah menjadi warna hitam pekat dan berbau busuk. Jika air sudah keruh maka sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kelangsungan hidup manusia karena sudah terkena zat-zat yang berbahaya bagi manusia. Kemudian polusi udara yang mengakibatkan udara disekitar pabrik tersebut tidak nyaman untuk di hirup manusia karena sangat berbau tidak sedap dan sangat berbahaya jika dihirup secara kontinyu. Dan yang terakhir adalah polusi tanah yang saling berhubungan dengan air dan udara. Apabila air yang berbahaya tersebut mengenai tanah maka tanah tersebut akan rusak dan kering, dan berdampak tanah yang menjadi tidak subur. Dan tanah di dekat pabrik tersebut akan memperlambat pertumbuhan ekosistem lain dikarenakan tanah yang tidak subur dan kering.
Selanjutnya yang kedua dari Kelompok 6 Tentang Pasar Kompetitif, menurut saya Usaha Coffe Darwis dan Ropang ini sudah termasuk kedalam pasar kompetitif karena termasuk kedalam pasar persaingan sempurna dimana didalamnya terdapat penjual dan pembeli menjualkan produk yang sama sehingga penjual tersebut harus mampu bersaing secara adil terhadap pesaing lainnya. Kemudian dalam pasar global banyak sekali yang membentuk SDM, dan peningkatkan pemasaran. Usaha ini harus berusaha dan mencari ide-ide baru agar tidak tersaingi oleh usaha lain dan tetep dikenal oleh masyarakat luas.
Selanjutnya yang ketiga dari Kelompok 8 Good Corporate Governance, menurut saya suatu usaha harus bersikap stabil terhadap peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Seperti usaha Zhiliang ini yang harus tetap konsisten terhadap peraturan-peraturan dalam usahanya. Apabila perusahaan tersebut menataati oeraturan-peraturan dari pemerintah maka dengan demikian usaha ini akan mendapatkan laba/keuntungan yang besar dan dapat meningkatkan produktifitas usaha ini.
Dan yang terakhir dari Kelompok 9 Tentang Stakeholder Dan CSR, menurut saya Stakeholder merupakan bagian terpenting dalam suatu usaha besar/kecil. Apabila didalam suatu usaha ini tidak adanya Stakeholder maka usaha ini tidak dapat berjalan. Seperti usaha Ayam Lepas dengan adanya stakeholder usaha tersebut dapat berkembang sampai sekarang ini dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar bagi usaha ini. Peranan CSR ini dalam usaha Ayam Lepas ini dapat memperkenal luaskan citra perusahaan ini agar dapat dikenal masyarakat luas. Dan usaha Ayam Lepas ini mampu bersaingan dengan restoran-restoran lain apabila citra usaha ini dapat dikenal baik oleh masyarakat luas.
Minggu, 23 April 2017
USAHA BISNIS PADA CAFÉ RAGUSA ES ITALIA
Disusun oleh:
Kelompok 3
Elia Samsir (13214494)
Eka Arumsih Putri (1D214000)
Fauziatul Asni (14214084)
Hilda Dita Rizkia (14214987)
Nur Farida (18214153)
KELAS 3EA36
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
Mata Kuliah: Etika Bisnis
Dosen: Widyatmini
Nama : Hilda Dita Rizkia
Npm : 14214987
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dan melakukan transaksi jual beli. Maka pasar yang telah hadir sekarang ini merupakan salah satu budaya tradisi di dalam masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi, pasar sangatlah penting bagi masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi primer, sekunder, tersier.
Pasar dibekan menjadi tiga bagian struktur yaitu pasar persaingan sempurna (pasar kompetitif), pasar monopoli dan pasar oligopoli. Pasar persaingan sempurna adalah Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat persaingan diluar harga, pasar persaingan sempurna tidak meiliki persaingan diluar harga. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangat tim. Sekali pun demekian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita. Perusahaan juga harus mengetahui siapa yang menjadi sasaran pasarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Etika dalam pasar kompetitif
Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat persaingan diluar harga, pasar persaingan sempurna tidak meiliki persaingan diluar harga.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar hanya terdapat beberapa produsen didalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda cora, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam mempengaruhi harga serts cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
Monopoli Dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
E. Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil
Memaksimalkan utilitas pembeli dan menjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yanga lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dana perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangat tim. Sekali pun demekian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Ada 3 model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu :
1. Kompetisi manufaktur
2. Kompetisi penjualan
3. Mode-model kompetisi
Jadi indonesia memiliki daya atau kemapuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan diindonesia untuk mengekspansi saya-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek ), maupun pada skala global ( untuk jangka panjang ), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktifitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
2.2 Teori Ekonomi Makro
Pada dasarnya teori ekonomi makro adalah sebuah teori yang mempelajari dan membahas tentang segala peristiwa, fenoma atau masalah-masalah yang terkait dengan ekonomi secara keseluruhan atau dalam ruang lingkup besar. Ekonomi makro juga merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang memfokuskan kajian terhadap mekanisme kerja perekonomian suatu bangsa secara menyeluruh. Karena pada dasarnya ekonomi makro memiliki tujan yaitu untuk mengerti dan memahami peristiwa atau kejadian seputar perekonomian dan berusaha untuk membuat suatu rumusan yang menjadi solusi untuk memperbaiki kebijakan ekonomi yang ada. Selain itu dalam ekonomi makro ini ada beberapa hubungan yang terjadi. Hubun gan yang dibahas didalamnya meliputi hubungan antar variabel yang agregatif.
2.3. Data Dan Profil Usaha
2.3.1. Profil Dan Sejarah Objek Usaha
Kami mengambil objek usaha pada Café Ragusa Es Italia yang beralamat di jalan Veteran I No.10,Gambir, Jakarta atau tepatnya di depan warung sate. Cafe Ragusa Es Italia berdiri sejak 9 Febuary 2007, pada 10 April 2010 Café Ragusa Es Italia tutup untuk sementara waktu dikarenakan terdapat beberapa kendala dan sistem usaha yang masih menggunakan sistem kekeluargaan sehingga menghambat beberapa proses usaha yang sudah berjalan. 12 November 2011 Cfae Ragusa Es Italia kembali buka dengan kepemilikan usaha yang baru dan sistem yang sudah dirubah termasuk penambahan beberapa menu serta penghapusan beberapa menu yang kurang diminati. Dan pada akhirnya Café Ragusa Es Italia memiliki ciri khas dengan menu ice cream dengan harga yang terjangkau murah dan bisa dinikmati oleh semua kalangan baik dari anak kecil maupun dewasa.
2.3.2. Struktur Organisasi
Dalam sebuah usaha, baik usaha kecil atau besar diperlukan adanya struktur organisasi, agar perusahaan tersebut bisa mencapai tujuan. Adapun struktur organisasi yang berada di dalam Cafe Ragusa Es Italia ini adalah sebagai berikut :
Penjelasan :
>Owner : Pemilik Cafe dan sekaligus pimpinan bagi seluruh bagian atau karyawan dalam Cafe tersebut.
>Owner : Iyan Hendriyansyah
>Manajer/Kepala Toko : Seseorang yang telah ditunjuk sebagai kepala operasional Cafe. Mengawasi jadwal operational dicafe supaya selalu dapat memberikan dan menyajikan kualitas pelayanan secara maksimal.
>Manager / Kepala Toko : Nadra
>Supervisor : Seseorang yang diangkat dan diberi tugas serta wewenang untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan operasional. Supervisor dibebankan tugas – tugas yang mencakup hal teknis dan non teknis yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
>Supervisor : Dikha Fajriyansyah
>Chef : Seseorang yang bertanggung jawab dalam operasional produksi diCafe. Tugas dan tanggung jawab chef antara lain, Mengelola dapur, Menyusun menu, Membuat standart recipe beseta food cost nya, Membuat purchase order (Bahan-bahan), Mengawasi jalannya operasional dapur, Dan sebagainya.
>Chef : Rendy
>Waiter / Waitress : Sekelompok orang yang bertugas melayani kebutuhan pesanan pengunjung Cafe. Tugas dan tanggung jawabnya antara lain, Menyajikan makanan dan minuman pesanan dengan cara efisien dan sopan untuk mendapatkan kepuasan tamu dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Menjaga meja, kursi dan peralatan rapi sepanjang waku, Melakukan tugas – tugas lain yang ditetapkan oleh kebijakan manajemen, Dan sebagainya.
>Waitress : Nindya, Nity, Shasa, Eli Marlina, Nurul Huda.
>Cook Helper : Sekelompok orang yang membantu kerja chef dalam opersional dapur. Cook helper sebagai pelaksana yang bekerja atas perintah atasannya. Kepangkatan mereka dinilai berdasarkan kecakapan / kemampuan dans lamanya bekerja.
>Cook Halper : Hafiz
2.4. Hasil Penelitian Dan Alisisi atau Pembahasan
2.4.1. Unsur – unsur Utama Pemasaran
2.4.1.1. Unsur Strategi Persaingan
Untuk mencapai hasil yang maksimal Cafe Ragusa Es Italia menggunakan beberapa unsur strategi persaingan yaitu :
Segmentasi pasar
Cafe Ragusa Es Italia adalah usaha yang sedang dalam tahap pengembangan. Cafe Ragusa Es Italia menyadari bahwa didalam memasuki pasar persaingan sejenis banyak sekali kendala – kendala yang harus diadapi, terutama dengan usaha sejenis yang sudah ada terlebih dahulu. Cafe Ragusa Es Italia dituntut agar konsumen dapat menjadi pelanggan tetap dan tidak berpindah ktangan pesaing.
Usaha yang dilakukan oleh Cafe Ragusa Es Italia untuk mendapatkan konsumen/pangsa pasar adalah dengan cara menentukan terlebih dahulu dengan jelas siapa yang akan dijadikan pasar sasarannya atau dengan kata lain menentukan segmen pasarnya. Dasar yang dipakai untuk menentukan segmentasi pasar ini adalah faktor demografis yaitu jenis kelamin yang lebih dititikberatkan kepada wanita dkalangan remaja dan usia yang menjadi sasaran utama adalah berkisar antara 15 tahun – 30 tahun. Ini dikarenakan Cafe Ragusa Es Italia sendiri memiliki chiri khas dalam produknya yaitu mengkombinasikan berbagai menu dengan menggunakan ice cream dengan berbagai rasa. Tentu dikalangan para wanita ice cream menjadi makanan yang paling digemari dan dicari dipasaran. Cafe Ragusa Es Italia juga mennsegmentasikan pasarannya berdasarkan tingkat ekonomi, dimana segmentasi yang dituju adalah tingkat ekonomi menengah keatas. Hal ini dapat dilihat dari penentuan harga produk yang dimiliki Café Ragusa Es Italia. Dengan sasaran segmen pasar yang jelas dan pasti, otomatis akan mempengaruhi persaingan terhadap pasar yang dikuasai oleh para pengusaha lainnya yang sejenis.
Targeting
Cafe Ragusa Es Italia sendiri memiliki hanya satu segmen pasar yang akan dimasuki. Ini dikarenakan menu pada Cafe Ragusa Es Italia semuanya bisa dinikmati oleh kalangan masyarakat berbagai kalangan umur. Maka dari itu tindakan yang dipilih untuk menentukan segmentasi pasar yang akan dimasuki adalah dengan cara menyediakan menu yang bervarian agar bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Untuk sekarang ini Cafe Ragusa Es Italia sendiri hanya memiliki kurang lebih 21 menu yang bertemakan es krim.
2.4.1.2. Stategi Bauran Pemasaran Cafe Stiff Chill Gelato
Strategi Bauran pemasaran yang diterapkan oleh Café Ragusa Es Italia dalam meningkatkan penjualan Adalah 4P. oleh karena itu dalam analisis ini akan dibahas mengenai evaluasi bauran pemasaran yang digunakan terhadap tujuan usaha tersebut meliputi :
Strategi Produk (Product)
Dalam strategi produk ini, Cafe Ragusa Es Italia berusaha untuk menekankan pada produk-produk yang ditawarkan disesuaikan dengan berbagai macam jenis serta permintaan masyarakat yang ada sehingga diharapkan akan dapat mencapai sasaran yang luas. Usaha ini sangat mengutamakan kualitas mutu, rasa, dan variasi produk yang ditawarkan kepada masyarakat, karena mutu, rasa, dan variasi produk sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan rasa puas kepada konsumen dengan memberikan produk - produk yang terbaik. Adapun Produk yang dtawarkan oleh Cafe Ragusa Es Italia yaitu :
Ice Cream
REGULAR FLAVORED Mocca
Vanilla
Chocolate
Strawberry
Nougat
PREMIUM FLAVORED
Durian
Raisin
MIXED FLAVORED
Coupe de maison
Special mix
FANCY FLAVORED
Chocolate Sundae
Tutti Frutti
Cassata Siciliana
Banana Split
Spaghetti Ice Cream
BEVERAGES
Lemon Ice Tea
Orange Juice
Lemon Squash
Lemon Squash Soda
Ice Cream Soda ( V, C, or S)
Cola Float
Orange Float
Strategi Pentapan Harga (Price)
Setiap usaha menerapkan strategi pemasaran harga jual yang dinilai tepat, hal ini dimaksudkan selain untuk mendapatkan keuntugan yang paling baik bagi usaha tersebut yaitu dengan kualitas produk yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Adapun daftar harga produk dari Cafe Ragusa Es Italia, yaitu :
Ice Cream
REGULAR FLAVORED Mocca : Rp. 15.000
Vanilla : Rp. 15.000
Chocolate : Rp. 15.000
Strawberry : Rp. 15.000
Nougat : Rp. 20.000
PREMIUM FLAVORED
Durian : Rp. 20.000
Raisin : Rp. 20.000
MIXED FLAVORED
Coupe de maison : Rp. 20.000
Special mix : Rp. 25.000
FANCY FLAVORED
Chocolate Sundae : Rp. 25.000
Tutti Frutti : Rp. 30.000
Cassata Siciliana : Rp. 30.000
Banana Split : Rp. 35.000
Spaghetti Ice Cream : Rp. 35.000
BEVERAGES
Lemon Ice Tea : Rp. 10.000
Orange Juice : Rp. 10.000
Lemon Squash : Rp. 15.000
Lemon Squash Soda : Rp. 20.000
Ice Cream Soda ( V, C, or S) : Rp. 20.000
Cola Float : Rp. 25.000
Orange Float : Rp. 25.000
Strategi Promosi (Promotion)
Dalam pemasaran, kegiatan promosi merumakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan, karena melalui kegiatan promosi suatu usaha memasarkan serta menawarkan pelayanan kepada konsumen sehingga dapat memberi kesan kepada konsumen mengenai usaha tersebut.
Dalam memasarkan produknya, Cafe Ragusa Es Italia melakukan bentuk promosi dengan cara memberikan bentuk free menu atau bebas memesan menu apapun jika berulang tahun.
Strategi Tempat Pendistribusian (Place)
Strategi Distribusi atau tempat merupakan masalah penentuan tempat yang tepat dalam memasarkan produk-produk yang ditawarkan ke pasar. Apakah telah ditentukan suatu bentuk usaha tepat dari lokasi pasar sasaran, segi akses jalan, maupun situasi lingkungan sekitar. Lokasi yang ditentukan Café Ragusa Es Italia sudah cukup memenuhi kriteria tersebut.
lingkungan penjualan Cafe Ragusa Es Italia dekat dengan pusat keramaian kota seperti sekolah, pinggir jalan raya dan dekat dengan pasar. Dari lingkungan tempat Cafe Ragusa Es Italia dijalankan bisa dsimpulkan bahwa para penikmatnya adalah dikalangan para pelajar.
Strategi Perorangan (People)
Yang dimaksud people disini adalah semua pelaku yang memainkan peran penting dalam penyajian jasa sehingga dapat mempengaruhi persepsi pembelian. Cafe Ragusa Es Italia sendiri memiliki 5 pelayan yang bertugas untuk melayani para kosumen. Cafe Ragusa Es Italia memiliki kriteria sendiri untuk memilih karyawan dalam pelayanan dengan standar yang ditentukan. Café Ragusa Es Italia lebih memilih wanita untuk melayani konsumen atau pelanggan itu dikarenakan wanita memiliki daya tarik yang lebih dibandingkan pria. Standarisasi yang dtentukan seperti, harus berpenampilan menarik, pintar berbicara, pintar menawarkan produk atau menu yang dsajikan, dan memiliki rupa yang menarik. Semua kriteria yang dibuat atau dtentukan oleh pemilik usaha dikarenakan ingin mencari nilai tambah dalah hal pelayanan agar para konsumen atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Cafe Ragusa Es Italia.
Strategi Proses ( Process )
Process adalah kegiatan yang menunjukan bagaimana pelayanan diberikan kepada konsumen selama melakukan kegiatan dalam usaha. Produk atau jasa yang telah diberikan oleh Cafe Ragusa Es Italia sangat baik sehingga terbuka oleh setiap masyarakat luas. Dalam melayani konsumen Ragusa Es Italia sendiri memberikan pelayanan yang maksimal dari pemesanan makanan ataupun minuman yang akan dipesan konsumen. Saat konsumen datang pelayan akan melayani konsumen secara ramah dan sopan saat akan melayani dengan cara menyapa atau memberi salam lalu pemperkenalkan namanya dan menawarkan atau memberikan menu sambil melakukan basa-basi seperti mengajak ngobrol atau membicarakan hal lain sehingga konsumen tidak merasa bosan dengan pelayanan yang diberikan. Setelah konsumen memesan dan pelayan mencatat dalam buku menu, koki menyediakan pesanan dengan cepat, tepat, dan dengan cita rasa khas dari Cafe Ragusa Es Italia sendiri. Setelah pesanan selesai pelayan mengantarkan pesanan kekonsumen. Semua itu dilakukan demi memberikan rasa puas akan pelayanan yang diberikan oleh Café Ragusa Es Italia.
Stategi Pemasaran dalam bentuk bukti fisik ( Physical Evidence )
Physical Evidence adalah hal nyata atupun keadaan dan kondisi yang turut mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan. Cafe Ragusa Es Italia sendiri memiliki teknik pemasaran dalam menjual produknya seperti dalam kemasan yang ditawarkan. Dalam berbagai menu Cafe Ragusa Es Italia menggunakan bungkus atau tempat penyajian makanan yang terbuat dari coklat sepeti piring, sendok, garpu, mangkok, cup, corn, dan lain-lain. Itu bertujuan untuk mencari daya tarik yang lebih sehingga pelanggan juga dapat memakan menu yang dia pesar beserta alat penyajiannya.
2.4.1.3. Hasil Penjualan dari Strategi Pemasaran Cafe Stiff Chill Gelato
Dalam usahanya, Cafe Ragusa Es Italia menggunakan strategi Diferensiasi. Strategi ini pada dasarnya adalah pengambilan pelanggan sebagai titik perhatiannya. Untuk mencapai hal tersebut, Maka Cafe Ragusa Es Italia ini harus menitik beratkan pada usaha meningkatkan persepsi pembelian akan keunggulan produk, seperti keunggulan kualitas. Strategi Diferensiasi yang ada pada usaha ini adalah terdapa banyak varian menu yang diproduksi dan dipasarkan dibandingkan dengan produk lain yang berada satu tingkatan.
Dengan adanya keunggulan produk dibandingkan produk lain yang sudah ada, sehingga mampu menarik konsumen untuk membeli produk tersebut. Hal ini dilakukan untuk menarik pelanggan dari beberapa jenis usaha lain yang bergerak dibidang yang sama dalam wilayah yang berdekatan.
Tabel 2.4.1.3. Hasil Penjualan Tahun 2011 s/d 2015
Sumber : Cafe Ragusa Es Italia
Setelah melihat tabel tingkat penjualan diatas dapat di jelaskan bahwa pada tahun 2013 mengalami penurunan sebesar Rp. 3.215.000 dikarenakan perekonomian khususnya di Jakarta mengalami kendala akibat adanya beberapa isu-isu. Pada tahun 2014 Cafe Ragusa Es Italia mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.207.000 itu dikarenakan Cafe Ragusa Es Italia membuat terobosan baru untuk pemasaran produknya. Pada tahun 2015 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.548.500 dikarenakan masyarakat luas sudah mulai mengenal Café Ragusa Es Italia. Dan pada tahun 2016 Café Ragusa Es Italia mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar 19.557.000 dikarna munculnya banyak pesaing.
2.5. Dokumentasi Foto
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka dapat disimpulakan bahwa:
Sangat penting bagi seorang pengusaha untuk dapat menentukan strategi dan langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh guna mempertahankan, memajukan dan juga meningkatkan usahanya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apabila strategi yang dilakukan tidak dapat dilaksanakan dengan baik maka pelaksanaan yang baikpun tidak memberikan hasil yang memuaskan seperti yang diharapkan.
Kekuatan yang ada pada Ragusa Es Italia yaitu ; Lokasi yang Strategis, Tenaga Kerja terampil dan Kualitas produk. Kelemahan ; Kurangnya Promosi, keterbatasan bahan baku produk. Peluang ; Membuka cabang, menambah daftar menu, Menambah Fasiliatas dan Inovasi Produk. Ancaman ; Pendatang Baru, Faktor pesaing dan harga bahan baku yang berfluktuatif.
Saran
Untuk strategi selanjutnya Cafe Ragusa Es Italia dapat menggunakan strategi pemasaran yang lebih agresif dan berorientasi pada pertumbuhan dengan cara mengembangkan pasar secara intensif melalui kegiatan promosi seperti memanfaatkan media sosial atau online untuk melakukan promosi dan juga menerima pesanan dalam jumblah yang besar, sehingga keberadaannya usaha tersebut dan produk dapat lebih luas dikenal oleh masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah konsumen dan meningkatkan penjualan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Https://dosenekonomi.com//
Arijanto, Agus., Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis, Edisi ke 3, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.
https://desysuryanidns.wordpress.com/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/
Sabtu, 25 Maret 2017
Tugas Etika Bisnis
NAMA : HILDA DITA RIZKIA
NPM : 14214987
KELAS : 3EA36
TUGAS : Membuat Opini Dari Hasil Diskusi
JUDUL : Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial
Opini Yang Diambil : Tentang Etika Produksi Yang Dikaitkan Dengan Etika Bisnis
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Menurut opini saya, berkaitan dengan Etika Produksi yaitu Produksi yang diciptakan menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas tinggi, memperbanyak jumlah barang dan jasa, memenuhi kebutuhan manusia, dapat menggantikan barang yang rusak atau habis, dan dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan maupun rumah tangga. Dalam proses produksi , sebuah produsen harus selalu berusaha menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba yang maksimal. Dalam memperoleh keuntungan produsen melakukan banyak hal untuk mencapainya. Termasuk melakukan hal yang berhubungan langsung dengan keselamatan konsumen. Tanpa konsumen produsen pun tidak berdaya dan tidak akan terjadinya produksi barang maupun jasa. Jadi sangat pentinglah kepercayaan konsumen terhadap barang atau pun jasa yang di produksi. Dengan adanya kepercayaan yang tinggi dari konsumen, maka prosuksi tersebut akan terus meningkat dan semakin meningkat sehingga dapat menghasilkan laba yang sangat maksimal, terlebih dari kepercayaan konsumen tehadap barang itu sendiri. Demikian opini yang saya buat, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb
Jumat, 25 November 2016
Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan
NAMA : HILDA DITA RIZKIA
NPM : 14214987
KELAS : 3EA36
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNDARMA KALIMALANG
2016
Kata Pengatar
Puji
syukur saya sampaikan kehadirant ALLAH
SWT karen atas karunia dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas
makalah koperasi, walaupun dengan keterbatasan ilmu dan wawasan serta
berpendoman pada literatur yang ada dan daftar kepustakaan akhirnya saya dapat
menyelesaikan tugas ini walapun masih banyak kekuraangannya.
Dalam
penyusunan tugas ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan
sehingga perlunya adanya saran dan sumbangan pikiran agar tugas makalah ini
menjadi sempurna dan bermanfaat bagi kalangan akademis guna menambahkan
wawasan.
Harapan
saya semoga tugas ini dapat digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan dalam
bidang koperasi dan bisnis. Dan semoga makalah ini memberikan informasi bagi
masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu
pengetahuan bagi kita semua.
Bekasi, 25 November 2016
Penyusun
Hilda Dita Rizkia
Daftar Isi
Kata Pengatar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.
Latar Belakang
2.
Perumusan
Masalah
3.
Tujuan Masalah
Bab II Pembahasan
1. Pengertian
Koperasi
2. Ekonomi Kerakyataan
3. Tujuan dan
Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyaatan
4. Manfaat Sistem Ekonomi Kerakyatan
5. Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Kerakyataan
6. Strategi
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyataan
7. Kelebihan dan Kekurangan Sistem
Ekonomi Kerakyatan
8. Peran
Pemerintah Dalam Ekonomi Kerakyataan
9. Permasalahan Dalam Ekomi Kerakyatan
10. Hubungan
Koperasi Dengan Ekonomi Kerakyataan
BAB III Penutup
Kesimpulan
dan Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam
era globalisasi seperti sekarang ini, tentu kita tahu bahwa sangat sulit untuk
mencari pekerjaan. Persaingan antar personal dalam mencari kerja amat ketat
pada masa sekarang. Namun ironisnya, peningkatan mutu seleksi dalam suatu
pekerjaan tidak di barengi dengan peningkatan mutu pendidikan di negeri ini,
hal ini menyebabkan banyak pengangguran dan kemiskinan dimana-mana. Untuk
mengatasi hal itu, pemerintah melakukan langkah antisipasi salah satunya adalah
dengan membuat koperasi. Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan
secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak
suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Dalam koperasi nilai-nilai luhur yang
terkandung di dalamnya bersifat universal dan merakyat maka tidaklah heran jika
koperasi menjadi salah satu badan usaha yang merakyat karena memang ada unsure
kekeluargaan yang melekat. Ekonomi kerakyatan yang
dimanisfestasikan melalui koperasi memiliki pijakan konstitusional yang kuat
dan bergayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil.
Koperasi secara objektif perlu lebih
diberdayakan agar mampu menjadi motor (engine) bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat (social welfare), sekaligus menjadi perangkat yang ampuh untuk lebih
memeratakan kesejahteraan selaras dengan program pengentasan kemiskinan
(poverty alleviation). Sebagai bentuk manifestasi ekonomi kerakyatan, koperasi
merupakan cermin yang tepat bagi pelaksanaan demokrasi ekonomi.
Setelah
mengetahui latar belakang makalah tersebut maka penulis sepakat memberikan
judul makalah ini yaitu “Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan” Oleh karena
itu melalui makalah ini penulis ingin memberikan informasi kepada pembaca
khususnya agar mengetahui lebih jauh tentang koperasi yang sudah popular di
telinga masyarakat kecil.
2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah antara
lain yaitu sebagai berikut ini:
1.
Apakah pengertian koperasi?
2.
Apakah pengertian ekonomi kerakyataan ?
3.
Apakah tujuan dan sasaran sistem ekonomi kerakyaatan ?
4.
Apa saja manfaat dari sistem ekonomi kerakyatan ?
5.
Apakah ciri-ciri system ekonomi
kerakyatan?
6.
Bagaimana cara membangun strategi pemberdayaan ekonomi
kerakyataan ?
7.
Apa saja kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi kerakyatan ?
8.
Bagaimanakah peran pemerintah
dalam ekonomi kerakyataan ?
9.
Bagaimanakah
permasalahan dalam ekomi kerakyatan ?
10.
Bagaimana hubungan koperasi dengan
ekonomi kerakyataan ?
3. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui pengertian koperasi
2. Untuk mengetahui pengertian ekonomi Kerakyataan
3. Untuk mengetahui tujuan dan sasaran system ekonomi
kerakyatan
4. Untuk mengetahui manfaat dari system ekonomi kerakyatan
5. Untuk mengetahui ciri-ciri system ekonomi kerakyatan
6.
Untuk mengetahui cara membangun
strategi
pemberdayaan ekonomi kerakyataan
7.
Untuk mengetahui kelebihan dan
kekurangan sistem ekonomi kerakyata
8.
Untuk mengetahui peran pemerintah
dalam ekonomi kerakyataan
9.
Untuk mengetahui permasalahan
dalam ekomi kerakyatan
10.
Untuk mengetahui hubungan koperasi
dengan ekonomi kerakyataan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Koperasi
Menurut
mohammad hatta (di dalam Tim UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama
untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong.
Koperasi dalam konteks demokrasi ekonomi merupakan serangkai kegiatan
perekonomian yang meliputi produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua
warga masyarakat, untuk masyarakat,dan pengelolaan dan pengawasannya dilakukan
sendiri oleh masyarakat. Dengan kata lain prinsip ekonomi kerakyatan dan
demokrasi ekonomi secara nyata tercermin dalam bentuk koperasi yang berasaskan
kekeluargaan. Kepentingan ekonomi rakyat, utamanya kelompok masyarakat yang
berada pada aras ekonomi kelas bawah (seperti buruh, petani, nelayan, pedagang
kecil, pegawai kecil, dsb) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan
ekonominya melalui koperasi. Inilah sebenarnya yang menjadi alasan utama
pentingnya pemberdayaan koperasi.
2.
Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan yang lainnya adalah suatu sistem perekonomian yang dibangun pada
kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan dari ekonomi yang
dapat memberikan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi
sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang secara baik. Menurt pasal
33 UU 19945, Ekonomi kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem
perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dibidang
ekonomi. Ekonomi kerakyatan mempunyai prinsip bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asaz
kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran
rakyat.
Prinsip-prinsip
ekonomi kerakyatan semuanya ada di dalam koperasi. Dalam konteks
ekonomi kerakyatan,atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi
dilakukan oleh semua masyarakat, sedangkan pengelolanya dibawah
pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat
sendiri. Prinsip Demokrasi ekonomi dapat di implementasikan dalam
wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa koperasi
memiliki peran dalam ekonomi kerakyatan karena koperasi merupakan bentuk
perusahaan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan ekonomi
kerakyatan.
Peranan
Ekonomi dalam Koperasi Kerakyatan dapat dilihatvdari penjabaran yang lebih
terperinci mengenai pengertian Koperasi di Indonesia (dilihat dari Anonim 1989)
:
a. Koperasi didirikan atas dasar adanya
kesamaan dalam kebutuhan di antara para anggotanya, kebutuhan yang samai ini
kemudian diusahakan melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan
yang dimiliki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi
dengan cara yang lebih dibandingkan dengan masing-masing para anggotanya secara
perseorangan.
b. Koperasi didirikan atas dasar
kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
c. Koperasi didirikan atas dasar
sukarela dan keterbukaan, serta tidak boleh ada paksaan.
3.
Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyaatan
Tujuan
utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan
kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila tujuan
utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok
ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
a. Tersedianya peluang kerja dan
penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
b. Terselenggaranya sistem jaminan
sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi fakir miskin dan
anak-anak terlantar.
c. Terdistribusikannya kepemilikan
modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
d. Terselenggaranya pendidikan nasional
secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
e. Terjaminnya kemerdekaan setiap
anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat
ekonomi.
f. Membangun Indonesia yang berdirikan secara
ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
g. Mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan melakukan pemerataan pendapatan
rakyat.
h. Meningkatakan
efisiensi perekonomian secara nasional.
4.
Manfaat
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Adapun manfaat sistem ekonomi
kerakyataan, meliputi :
a. Orang yang kurang mendapatkan dalam
posisi untuk perlakukan yang sama dalam hukum atau masalah ekonomi yang merata.
b. Dapat memberikan kepada orang-orang
bisa melalui berbagai program asli operasional lebih banyak perhatiaan.
c. Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan
kedaulatan rakyat.
d. Kegiatan ekonomi pada saat yang sama
leih banyak karyawan produktif dapat melahirkan semangat kewirusahaan.
e. Transaksi
antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
f.
Hubungan antara produksi, distribusi dan konsumsi
juga sama lain harus sangat baik.
5.
Ciri Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyataan di cirikan dari
keberpihakan terhadap kepentingan rakyat banyak. Pemanfaatan sebesar-besarnya
sumber daya alam, sumber daya teknologi, sumber daya pemodalan, dan sumber daya
manusia untuk kesejahteraan rakyat. Pembanguan ekonomi yang berpihak kepada
rakyat di indikasikan dari beberapa ciri, sebagai berikut :
a. Alokasi anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) minimal
51% untuk progran dan kegiatan yang mensejahterakan rakyat.
b. Keuntungan yang diperoreh negara
dari BUMN dan BUMD minimal 51% untuk dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
c. Distribusi dana tersebut menyebar
kesetiap desa di seluruh NKRI dengan variasi antar desa tidak lebih daro 10%.
d. Mulai di aokasikan anggaran khusus
untuk mengatisipasi peningkatan resiko gagal para petani akibat climate
chage yang mulai terjadi saat ini dengan
distribusi keseluruh desa di indonesia
e. Menerapkan pemerdayaan partisipasi
yang lebih efektif.
f. Peran negara di ekonomi ini
sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak
swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga.
Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi
komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup
berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.
g. Didalam perekonomian ini masyarakat
adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan produksi yang
dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
h. Buruh maupun modal tidak mendominasi
perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan
6.
Strategi
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Strategi pemberdayaan ekonomi
kerakyatan, meliputi :
a. Demokrasi ekonomi di arahkan untuk
menciptakan struktur ekonomi dan konstruksi bangunan ekonomi agar terwujudnya
pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya.
b. Kedaulatan ekonomi harus tetap di
hormati agar harkat, martabat dan citra ekonomi rakyat dapat di sejajarkan
dengan ekonomi usaha besar swasta dan badan usaha milik negara, tanpa
dijadikan objek balas jasa atau kasian.
Dengan demikian kedaulatan ekonomi rakyat harus benar-benar di tempatkan pada
prioritas utama dalam kehidupan ekonomi, sehingga peran dan partisipasi ekonomi
rakyat selalu mendapatkan perhatian. Tujuannya agar prlaku ekonomi rakyat mampu
profesional dan memenuhi stardarisasi global.
c. Pilar ekonomi diarahkan untuk
merencanakan komitmen yang kuat antar stakeholder dalam mengoptimalkan sumber
daya lokal untuk mendorong sekaligus menampung partispasi bagi kepentingan
rakyat banyak.
d. Benteng ekonomi harus disusun
melallaui master plan ekonomi kerakyataan yang berbasis sosial budaya dengan
memperhatikan keseimbangan pertumbuhan, pemerataan dan keseimbangan stabilitas
perekonomian rakyat dalam upaya mengatasi kesenjangan ekonomi
e. Kemandirian ekonomi diarahkan untuk
bertumpu oleh kekuatan sumber daya internal yang dikelolah suatu sistem
ekonomi.
7.
Kelebihan
dan Kekurangan Sistem Ekonomi Kerakyatan
a)
Inilah beberapa kelebihan dari sistem ekonomi
kerakyatan:
a. Rakyat yang kurang mampu bisa
mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah
perekonomian.
b. Dapat memberikan perhatian yang
lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
c. Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan
kedaulatan rakyat.
d. Dapat merangsang kegiatan ekonomi
yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa
kewirausahaan.
e. Transaksi antara produksi,
distribusi dan konsumsi sangat baik.
f. Hubungan antara produksi, distribusi
dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
b)
Inilah beberapa kekurangan dari sistem ekonomi
kerakyatan:
a.
Dalam
ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat
tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
b.
Aksi
membagi-bagi uang ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro
atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat
bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi
tersebut.
c.
Masih
kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan
kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
d.
Kurangnya
penerapan dari manajemen.
e.
Tidak
adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat
penting tapi tidak dominan.
f.
Harus
di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.
8.
Peran
Pemerintah Dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan
|
Kapatalisme
|
|
Negara Kesejahteraan
|
Ekonomi Neoliberalisme
|
|
1. Menyusun perekonomian sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekelurgaan, mengembangkan koperasi
(Pasal 31 ayat 1)
|
Mengintervensi pasar untuk menciptakan kondisi kesempatan kerja
penuh
|
Mengatur
dan menjaga bekerjanya mekanisme pasar, mencegah monopoli.
|
2. Menguasai cabang-cabang produksi
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, mengembangkan
BUMN (Pasal 33 ayat 2)
|
Menyelenggarakan BUMN pada
cabang-cabang yang tidak produksi yang tidak dapat diselenggarakan oleh
perusahaan swasta.
|
Mengembangkan
sektor swasta dan melakukan privatisasi BUMN
|
3. Menguasai dan memastikan bumi, air
dan segala kekeyaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3)
|
Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan pembangunan.
|
Memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan
menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya investasi asing.
|
4. Mengolah anggaran negara untuk
kesejahteraan rakyat, memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.
|
Mengolah anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat,
membelakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.
|
Melaksanakan kebijakan anggaran yang ketat, termasuk
menghapus subsidi.
|
5. Menjaga kestabilan moneter
|
Menjaga kestabilan moneter
|
Menjaga kestabilan moneter
|
6. Memastikan setiap warga negara
memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).
|
Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27
ayat 2).
|
Melindungi pekerja perempuan, pekerja anak, dan bila perlu
menerapkan upah minimum.
|
7. Memelihara fakir miskin dan anak
terlantar (Pasal 34).
|
Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).
|
|
9.
Permasalahan
Dalam Ekomi Kerakyatan
Persoalan
pokok yang dihadapi dalam perekonomian indonesia saat ini adalah kepemilikan
aset ekonomi oleh sebagian besar rakyat yang sangat kecil, sedangkan sebagian
kecil rakyat menguasai aset ekonomi yang sangat besar. Inilah yang menyebablamn
pasar tidak berjalan sebagimana mestinya, yang menyebabkan perekonomian
nasional tidak efisien yang menyebabkan trickle
down effect tidak berjalan, dan yang menyebabkan kemiskinan secara masip.
Masalah
yang kedua adalah problen di ekonomi barang publik atau ekonomi publik yang
dijalankan pemerintah. Keputusan jenis barang publik adalah keputusan politik.
Karena lemahnya sebagaian besar rakyat di bidang ekonomi, maka posisi tawar
dalam kebijakan politik juga melemah.
Akibatnya, barang publik dan jasa publik yang diproduksi pemerintah tidak
sesuai dengan aspirasi sebagian besar rakyat. Barang dan jasa publik yang diproduksi
pemerintah adalah barang dan jasa publik yang tidak menguntungkan bagi sebagian
besar rakyat, namun menguntungkan sebagian rakyat kecil.
Masalah
yang ketiga adalah masalah kebijakan publik. Bahwa pemerintah memiliki tiga
wewengan dalam perekonomian yaitu wewengan atau fungsi alokasi, fungsi
distribusi, dan fungsi stabilisasi. Karena sebagian besar rakyat tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol dan tidak
memiliki akses dalam proses pengambilan keputusan publik, maka fungsi alokasi
dan fungsi distribusi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
10.
Hubungan Koperasi Dengan Ekonomi Kerakyataan
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi
anggota koperasi yaitu : Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki
lingkup lebih luas. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh
anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap
keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Peran
Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian
yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi
Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga
menginginkan kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu
seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau
demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga
masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah
pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi
tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan
kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi
Kerakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk
perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. Peranan Koperasi dalam
Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai
Pengertian Koperasi di Indonesia. Pengertianya adalah sebagai berikut :
1.
Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara
para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui
pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara
bersama-sama,maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang
lebih baik disbandingdengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara
perorangan.
2.
Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi kepentingan
bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur
untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran
pribadi serta rasa setia kawan.
3.
Ekonomi kerakyatan mungkin menjadi sebuah frase yang sering kita
dengar ketika pemilihan umum beberapa waktu lalu.
Ekonomi kerakyatan menjadi sebuah “senjata” para kandidat pemimpin
tersebut untuk menarik perhatian rakyat agar memilih mereka. Namun seiring
berjalannya waktu, ekonomi kerakyatan hanya menyisakan konsep belaka, tidak ada
manuver konkret dari para pemimpin untuk bisa mewujudkan apa itu ekonomi
kerakyatan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas. Padahal jika kita tilik
lebih dalam, negara ini pada dasarnya sudah memiliki konsep ekonomi kerakyatan
yang tertuang dalam konstitusi. Krisis moneter yang melanda beberapa negara di
kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia ) pada tahun 1997 setidaknya
menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa
sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan
terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat
menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantara mereka adalah koperasi), yang
sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu
menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda
Indonesia. Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan
produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,
sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat
sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam
wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Secara operasional, jika koperasi
menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan
sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah
mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan
lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok
masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan,
pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan
ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar
belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Koperasi bisa mencakupi kehidupan ekonomi seluruh masyarakat
meskipun mereka tidak memiliki modal yang besar, namun koperasi memberikan
wadah untuk bisa menunjang perkembangan ekonomi masyarakat dalam mengembangkan
usahanya. UKM dan Koperasi adalah dua hal yang saling membutuhkan satu sama
lainnya. Eksistensi UKM akan
selalu terjaga jika para wirausahawan mau bekerja sama dengan koperasi,dan
sebaliknya, koperasi akan selalu lestari jika terus mampu menarik masyarakat
melalui asas kekeluargaannya. Kedua, UKM dan koperasi adalah ujung tombak untuk
menggairahkan kehidupan ekonomi masyarakat. Koperasi sangat diperlukan sebagai
benteng mempertahankan dan memajukan ekonomi Indonesia. Kita bisa melihat asas ekonomi
yang masih bergantung pada sistem kapitalisme pada akhirnya juga menyisakan
krisis di tengah perekonomian dunia. Kasus subprime mortgage yang terjadi di
Amerika Serikat akhir 2008 lalu adalah salah satu contoh bahwa sistem ekonomi
kapitalis tidak menjamin kesejahtreaan rakyat secara menyeluruh, dan hingga
kini, krisis masih dirasakan oleh Negara-negara yang sistem perekonomiannnya
masih didasari pada nilai kapitalisme, seperti Yunani, dan Irlandia. Oleh
karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan peran koperasi dan UKM untuk
mengembangkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Koperasi adalah ciri
khas yang dimiliki bangsa ini. Semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi
adalah modal utama untuk menggerakkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat, dan
mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sejata.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
dan Saran
Ekonomi Rakyat adalah kegiatan
ekonomi orang kecil, bukan merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara
resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperan penting dalam perekonomian
nasional. Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan
pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi
Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh
semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat
secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945). Ekonomi rakyat
memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi
Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang
kegiatan ekonomi.
Sistem
ekonomi kerakyataan memiliki tujuan utama.
Pada dasarnya tujuan utama dalam sistem ekonomi kerakyataan adalah untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan
kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila
tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok
ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal berikut:
1.
Tersedianya
peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
2.
Terselenggaranya
sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir
miskin dan anak-anak terlantar.
3.
Terdistribusikannya
kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
4.
Terselenggaranya
pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
5.
Terjaminnya
kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota
serikat-serikat ekonomi.
Ekonomi
Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan
kemakmuran rakyat. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung
dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi,
kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk
warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan
anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut
hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal
ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena
Koperasi merupakan satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi
Kerakyatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)